Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Heni
● online
Heni
● online
Halo, perkenalkan saya Heni
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka jam 08.00 s/d jam 21.00 , Sabtu, Minggu & Hari Besar Tutup
Beranda » Uncategorized » HARMONISASI PERLINDUNGAN HAKHAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA PASCA PEMBARUAN KUHAP
click image to preview activate zoom
Diskon
10%

HARMONISASI PERLINDUNGAN HAKHAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA PASCA PEMBARUAN KUHAP

Rp 90.000 Rp 100.000
Hemat Rp 10.000
KodeRAI-49
Stok Tersedia
Kategori Uncategorized

Penulis:

Mamanda Syahputra Ginting, S.H.,M.H.

Dr. Rinaldy Amrullah, S.H.,M.H

Dr. Heni Siswanto, S.H.,M.H.

Dr. Maya Shafira, S.H.,M.H.

Dr. Rini Fathonah, S.H.,M.H.

Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H.,M.H.

Tentukan pilihan yang tersedia!
Bagikan ke

HARMONISASI PERLINDUNGAN HAKHAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA PASCA PEMBARUAN KUHAP

Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menandai babak baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang semakin menekankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, prinsip due process of law, dan keadilan sosial. Di tengah perubahan tersebut, perlindungan hak-hak tersangka menjadi isu yang semakin penting untuk dikaji, mengingat posisi tersangka tetap sebagai subjek hukum yang berhak memperoleh perlakuan yang adil dan bermartabat.

Buku Harmonisasi Perlindungan Hak-Hak Tersangka dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Pasca Pembaruan KUHAP
menyajikan analisis komprehensif mengenai perkembangan perlindungan hak-hak tersangka setelah lahirnya KUHAP 2025. Pembahasan mencakup penguatan hak atas bantuan hukum, perlindungan dari penyiksaan, mekanisme praperadilan, hingga reformulasi penangguhan penahanan yang dikaji melalui perspektif keadilan sosial Pancasila.

Lebih dari sekadar menguraikan perubahan normatif, buku ini juga menawarkan kajian kritis dengan membandingkan praktik di Indonesia dengan sistem hukum negara lain, seperti Amerika Serikat dan Belanda, untuk merumuskan konsep harmonisasi yang relevan dengan nilai-nilai konstitusi Indonesia. Dengan memadukan pendekatan hak asasi manusia, teori due process of law, dan keadilan sosial, buku ini menghadirkan rekomendasi bagi pengembangan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, akuntabel, dan berkeadilan.

Buku ini layak menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparat penegak hukum, pembentuk kebijakan, serta seluruh pembaca yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum acara pidana dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

 

Penulis:

Mamanda Syahputra Ginting, S.H.,M.H.

Dr. Rinaldy Amrullah, S.H.,M.H

Dr. Heni Siswanto, S.H.,M.H.

Dr. Maya Shafira, S.H.,M.H.

Dr. Rini Fathonah, S.H.,M.H.

Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H.,M.H.

HARMONISASI PERLINDUNGAN HAKHAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA PASCA PEMBARUAN KUHAP

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 1 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout