● online
- Resiliensi Keluarga dan Pendidikan Anak SD: Perspe
- BUKU ETIKA BISNIS TEORI DAN IMPLEMENTASI DALAM BI
- MUHASABAH NOTARIS/PPAT TERHADAP BERBAGAI KEMUNGKIN
- KALEIDOSKOP Ku Kumpulan Cerita: Jejak Kisah Yang M
- RANCANG BANGUN MINI GREENHOUSE DENGAN SUMBER TENAG
- RINDU KAMPUNG HALAMAN
- The Halal Haram Food and Beverages Mini Handbook F
- Fieldstudy Dalam Geografi
Cerau Upacara Adat Mulawarman
Rp 140.000 Rp 144.000| Kode | IAN-02 |
| Stok | Tersedia |
| Kategori | Uncategorized |
Cerau Upacara Adat Mulawarman
Dalam keberadaan Kerajaan dan Kesultanan di Nusantara saat ini telah menjadi bagian dari Masyarakat Adat maka dalam hukum mereka adalah para pewaris kebudayaan dan bagaimana “Pengakuan hukum” ada beberapa instrumen hukum nasional yang mengakui keberadaan masyarakat adat di Indonesia.
Dalam undang-undang dasar 1945 (hasil amandemen), pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat adat, termaktub dalam pasal 18b ayat (2), yaitu; “negara mengakui dan menghormati kestuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan republik indonesia, yang diatur dalam undang-undang”.
Pasal ini, memberikan posisi konstitusional kepada masyarakat adat dalam hubungannya dengan negara, serta menjadi landasan konstitusional bagi penyelenggara negara, bagimana seharusnya komunitas diperlakukan.
Dengan demikian pasal tersebut adalah satu deklarasi tentang ; (A) kewajiban konstitusional negara untuk mengakui dan menghormati masyarakat adat, serta (B) hak konstitusional masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak tradisionalnya.
Apa yang termaktub dalam pasal 18b ayat (2) tersebut, sekaligus merupakan mandat konstitusi yang harus ditaati oleh penyelenggara negara, untuk mengatur pengakuan dan penghormatan atas keberadaan maasyarakat adat dalam suatu bentuk undang-undang. pasal lain yang berkaitan dengan masyarakat adat, adalah pasal 281 ayat (3) yang menyebutkan “identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban”.
Sebelum amandemen terhadap UU Dasar 1945, TAP MPR No. XVII/1998 tentang hak azasi manusia (HAM) terlebih dahulu memuat ketentuan tentang pengakuan atas hak masyarakat adat. dalam pasal 41 piagam HAM yang menjadi bahagian talk terpisahkan dari TAP MPR itu, ditegaskan ; “identitas budaya masyarakat tradisional, termasuk hak atas tanah ulayat dilindungi, selaras dengan perkembangan zaman”.
Cerau Upacara Adat Mulawarman
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 357 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Budaya, arsitektur, dan kehidupan sehari-hari kita memang tidak pernah lepas. Kita selalu punya dua pilihan melanjutkan dan menjadikannya harmonis atau melupakannya. Seperti itu awal mula kami berpikir untuk menemukan inovasi JoRing ini, berawal dari keresahan akan budaya yang semakin memudar menjadikan kami memilih pilihan pertama. Melanjutkan dan menjadikannya harmonis. JoRing bukan sekedar inovasi terkait budaya… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 100.000Sindrom ovarium polikistik (SOPK), suatu penyakit genetik kompleks yang heterogen dengan etiologi yang belum diketahui secara pasti. SOPK merupakan penyebab tersering gangguan ovulasi dan menstruasi, subfertilitas dan infertilitas, hiperandrogenisme dan disfungsi metabolik pada wanita. Dalam buku ini akan dibahas secara menyeluruh tentang sindrom ini mulai dari definisi, epidemiologi, pemeriksaan, diagnosis hingga keterkaitannya dengan stress oksidatif.
Rp 104.000 Rp 11.000Buku Ajar Kultur Jaringan untuk jenjang SMA disusun untuk keyakinan dan usaha untuk memberikan sumbangsih bagi dunia pendidikan. Banyak hal yang telah dilalui sehingga tercipta buku ini, dengan bantuan para validator ahli, dan validator materi yang menyumbangkan ide dan pendapat untuk memperbaiki isi buku ini, sehingga buku ini tampil lebih komunikatif dan kontekstual dimana dengan… selengkapnya
Rp 59.000 Rp 61.000Hidup modern membuat manusia semakin sibuk, namun ironisnya semakin mudah gelisah. Banyak orang tampak baik-baik saja di luar, tetapi diam-diam memikul kecemasan, kelelahan batin, dan kegamangan arah hidup. Di tengah kondisi itu, zikir sering diajarkan sebagai amalan, namun belum selalu dihadirkan sebagai kesadaran. Buku Zikir Itu Obat Mujarab mengajak pembaca untuk memandang zikir secara lebih… selengkapnya
Rp 80.000 Rp 86.000Petunjuk waktu sholat pada awalnya adalah berdasar fenomena alam akibat peredaran matahari yaitu melalui efek dari sinarnya. Jadi pada hakekatnya menentukan waktu sholat adalah menentukan kapan matahari berada di posisi tertentu yang menjadi awal masuk waktu sholat tertentu. Oleh karena itu dalam pembahasan waktu sholat di ilmu falak akan lebih sempurna, jika tidak hanya menjelaskan… selengkapnya
Rp 80.000 Rp 89.000Buku ini disusun untuk menjawab segala pertanyaan mengenai bea keluar termasuk problematika didalamnya sehingga buku ini dapat dijadikan sebagai referensi bagi siapa saja yang ingin mengetahui mengenai bea keluar. Buku ini disusun berdasarkan penelitian dan pengalaman kerja penulis selama sepuluh tahun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan sebagai pengajar mata uliah Teknis Kepabeanan pada… selengkapnya
Rp 81.000 Rp 85.000Sejarah adalah dialog intens masa lalu yang memiliki korelasi dengan masa kini untuk menentukan sikap masa depan. Oleh sebab itu, kalau saja tak digali mana mungkin kita dapat mengetahui kemegahannya, kemasyhurannya, kejayaannya, keberadaannya, bahkan perkembangan perjalanan sejarahnya. Sejarah kita, penuh dengan peninggalan budaya dan segala artefaknya yang merupakan bukti otentik di negeri ini. Di dalam… selengkapnya
Rp 55.000 Rp 67.000Gereja Katolik memaknai perkawinan sebagai sesuatu yang sangat luhur dan mengandung makna kesucian di dalamnya. Keluhuran dan kesucian makna perkawinan sangat jelas terlihat pada penekanan sifat perkawinan Gereja Katolik yakni Monogomi (satu untuk selamanya). Indissolubilitas (tak terceraikan), serta penekanan pada makna kesucian dalam perkawinan. Pemaknaan oleh segenap umat beriman Kristen Katolik terutama dalam mengambil keputusan… selengkapnya
Rp 153.000 Rp 155.000mengetahuinya, maaf apabila masih sedikit yang belum mengetahuinya) yaitu untuk memecahkan rekor Guinnes dan sebelum aku mencapainya, aku tidak akan pernah menyerah. Maaf apabila aku tak pandai dalam merangkai kata pengantar ini dikarenakan terlalu kaku buatku, namun apabila saat editing perlu diubah agar sesuai, aku tidak akan menolaknya dikarenakan aku terlalu sibuk mengerjakan proyek “Seumur… selengkapnya
Rp 55.000 Rp 59.000Perilaku organisasi adalah merupakan bidang studi yang diantaranya mempelajari tentang bagaimana seseorang ataupun individu bisa bergerak dan berperilaku sesuai dengan organisasi, termasuk di dalamnya mempelajari bagaimana mereka bisa berinteraksi satu sama lainnya dan bagaimana mereka bisa bekerja dalam suatu struktur organisasi untuk bisa menyelesaikan pekerjaan dan juga interaksi dengan lingkungan yang berada di luar organisasi…. selengkapnya
Rp 111.000 Rp 119.000

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.