Buka jam 08.00 s/d jam 21.00 , Sabtu, Minggu & Hari Besar Tutup
Beranda » Uncategorized » HUKUM DAGANG INDONESIA Transformasi Pengaturan Pasca Omnibus Law
click image to preview activate zoom
Diskon
10%

HUKUM DAGANG INDONESIA Transformasi Pengaturan Pasca Omnibus Law

Rp 90.000 Rp 100.000
Hemat Rp 10.000
KodeFRS-58
Stok Tersedia
Kategori Uncategorized
Tentukan pilihan yang tersedia!
Bagikan ke

HUKUM DAGANG INDONESIA Transformasi Pengaturan Pasca Omnibus Law

Sebagian besar buku ajar Hukum Dagang yang beredar di Indonesia masih menyusun materinya mengikuti sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Dagang warisan kolonial. Padahal sebagian besar isi kitab itu sudah dicabut, digantikan undang-undang baru, atau ditinggalkan dalam praktik. Mahasiswa yang mempelajarinya memperoleh peta yang tidak lagi menggambarkan wilayah sesungguhnya.
Buku ini menawarkan susunan yang berbeda. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tetap ditempatkan sebagai pijakan historis dan doktrinal, sebab tanpa memahami akar kodifikasinya pembaca kehilangan kerangka berpikir. Namun batang tubuh pembahasan mengikuti hukum yang benar-benar berlaku hari ini.
Sepuluh bab di dalamnya disusun mengikuti alur kegiatan usaha yang sesungguhnya. Empat bab pertama membangun lapisan kelembagaan, mulai dari konsep dan sumber hukum dagang, pelaku usaha dan perizinan berusaha berbasis risiko, badan usaha bukan badan hukum, sampai perseroan terbatas beserta bentuk perseroan perorangan. Empat bab berikutnya masuk ke lalu lintas transaksi, meliputi kontrak dagang, surat berharga dan instrumen pembayaran, persaingan usaha dan perlindungan konsumen, serta perdagangan elektronik dan pelindungan data pribadi. Dua bab terakhir membahas keadaan ketika hubungan dagang gagal, yaitu kepalitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, serta penyelesaian sengketa dagang.
Seluruh bahan hukum dalam buku ini diperbarui sampai pertengahan tahun 2026. Pembaca akan menemukan pembahasan atas peraturan yang belum terekam dalam kebanyakan literatur, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berusaha berbasis risiko, peraturan menteri tahun 2025 tentang persekutuan dan perseroan terbatas, klasifikasi baku lapangan usaha tahun 2025, serta peraturan menteri perdagangan tahun 2026 tentang perdagangan melalui sistem elektronik. Disertakan pula sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang mengubah tafsir undang-undang, termasuk putusan mengenai Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, kedudukan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, laporan kurator dalam kepailitan, batas dimulainya keadaan insolvensi, dan rumusan putusan arbitrase internasional.
Buku ini tidak berhenti pada penyajian aturan. Di setiap bab penulis menyampaikan penilaian kritis secara terbuka, antara lain terhadap keragaman rumusan pelaku usaha di tiga undang-undang, ketegangan konseptual pada perseroan perorangan, persoalan hierarki norma dalam pendaftaran persekutuan, kekosongan kelembagaan pelindungan data pribadi, serta kemudahan syarat menjatuhkan pailit. Benang merahnya satu, yaitu ketegangan antara kemudahan berusaha dan perlindungan bagi pihak yang lebih lemah.
Setiap bab dilengkapi tabel perbandingan dan ditutup dengan simpulan. Naskah dilengkapi glosarium dan indeks untuk memudahkan penelusuran. Sasaran utamanya adalah mahasiswa strata satu ilmu hukum, meskipun para praktisi dan sejawat akademisi dapat pula memanfaatkannya sebagai rujukan awal.

HUKUM DAGANG INDONESIA Transformasi Pengaturan Pasca Omnibus Law

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 3 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout