Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Heni
● online
Heni
● online
Halo, perkenalkan saya Heni
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka jam 08.00 s/d jam 21.00 , Sabtu, Minggu & Hari Besar Tutup
Beranda » Uncategorized » PERTIMBANGAN HAKIM DI INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM MEMBERIKAN HAK HADÂNAH KEPADA AYAH PERSPEKTIF MASLAHAH DAN KEADILAN GENDER
click image to preview activate zoom
Diskon
4%

PERTIMBANGAN HAKIM DI INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM MEMBERIKAN HAK HADÂNAH KEPADA AYAH PERSPEKTIF MASLAHAH DAN KEADILAN GENDER

Rp 168.500 Rp 175.000
Hemat Rp 6.500
KodePHD-168
Stok Tersedia
Kategori Uncategorized
Tentukan pilihan yang tersedia!
Bagikan ke

PERTIMBANGAN HAKIM DI INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM MEMBERIKAN HAK HADÂNAH KEPADA AYAH PERSPEKTIF MASLAHAH DAN KEADILAN GENDER

Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang mengadopsi ketentuan fiqih sebagai peraturan hukumnya, termasuk dalam hal hadânah, keduanya menetapkan ibu sebagai pemegang hak asuh utama bagi anak yang belum mumayyiz pasca terjadinya perceraian dan juga sama-sama memberikan hak pilih bagi anak mumayyiz untuk diasuh oleh ayah ataupun ibunya. Namun, baik di Indonesia maupun Malaysia terdapat putusan hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ayah.

Pemberian hak  hadânah di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Negeri Selangor dan Kelantan, dari tahun  2016 s.d 2020 kepada ayah jumlahnya sangat terbatas. Hal ini berhubungan dengan isu bias gender yang menimpa laki-laki yang berada di bawah bentuk stereotype dan subordinasi sebagai orang tua kedua dan di bawah kapabilitas perempuan sehingga tidak jarang dalam beberapa putusan sebagaimana buruknya perangai perempuan hakim tetap memberikan hak asuh anak tersebut kepada ibu yang dilegalisasi oleh doktrin agama tanpa memperhatikan aspek kemaslahatan/ kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi isu sentral bagi anak.

Pembaca buku ini akan diajak untuk memahami keragaman argumentasi hakim dalam menjatuhkan putusan hak hadânah kepada ayah di Indonesia dan Malaysia, memahami apa saja hal yang dapat menggugurkan hak normatif ibu sebagai pemegang hak asuh utama dan melihat benturan antara prinsip kepastian dan keadilan hukum dalam menghasilkan putusan yang berorientasi kepada kemaslahatan anak.

 

PERTIMBANGAN HAKIM DI INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM MEMBERIKAN HAK HADÂNAH KEPADA AYAH PERSPEKTIF MASLAHAH DAN KEADILAN GENDER

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 1.068 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout