● online
- Al-Mu'jam Al-Musa'id Fi Fahmi Lughati Sayyidi Al-A....
- Parasit Protozoa pada Ikan Gabus (Chana striata)....
- BUKU KEGIATAN PONDOK PESANTREN KELAS X....
- SUSTAINABLE BUSINESS Membangun Bisnis Berkelanjuta....
- MANAJEMEN PEMELIHARAAN KELINCI....
- KALA MANTRA —Merekahnya asa dari luka yang terse....
- Buku Panduan Administrasi Kelas Bagi Guru Taman Ka....
- KREDIBILITAS KEPEMIMPINAN DALAM PERSFEKTIF TRANSF....
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
Rp 75.000 Rp 80.000| Kode | MHD-01 |
| Stok | Tersedia |
| Kategori | Uncategorized |
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang bertujuan untuk mensucikan harta, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat wajib dikeluarkan oleh individu maupun badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Zakat memiliki landasan maqashid syariah yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Dalam pengelolaannya, terdapat asas-asas utama, seperti syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, integrasi, dan akuntabilitas.
Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan bahan pokok saat Ramadan, sementara zakat mal dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang wajib dizakati harus memenuhi syarat, yaitu milik penuh, halal, cukup nisab, dan mencapai haul. Delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, sabilillah, dan ibnu sabil.
Pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertanggung jawab atas pengumpulan, pendistribusian, dan pemanfaatan zakat secara nasional. Masyarakat juga dapat berperan, yaitu dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dalam sejarahnya, pengelolaan zakat telah ada sejak zaman Rasulullah Saw. dan mengalami perkembangan dari masa ke masa, mulai zaman sahabat, kerajaan-kerajaan, kolonial, sampai dengan saat ini. Salah satu inovasi dalam pemanfaatan zakat adalah zakat usaha produktif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mustahik dengan membantu mereka dalam kegiatan ekonomi.
Terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan zakat, terdapat beberapa larangan bagi mustahik, pengelola, dan masyarakat. Beberapa contoh larangan yang dimaksud, yaitu penggunaan zakat untuk perbuatan haram, pengambilan kembali harta yang telah dizakati, serta pendistribusian zakat kepada yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana.
Hubungan antara zakat dan pajak masih menjadi perdebatan, di mana ada yang menganggapnya sebagai substitusi dan ada yang menganggapnya sebagai kewajiban yang berbeda. Pemerintah telah mengintegrasikan zakat ke dalam sistem perpajakan dengan memberikan pengurangan Penghasilan Kena Pajak bagi muzaki yang telah membayar zakat.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan zakat di Indonesia mengalami beberapa kendala. Kendala pengelolaan zakat di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut di antaranya, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai kewajiban zakat, kurangnya kepercayaan terhadap badan pengelola zakat, serta adanya konflik kepentingan antar lembaga pengelola zakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan inovasi dalam pola pengelolaan zakat, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta pendampingan dan monitoring mustahik. Hasilnya, akan lahir pengelolaan zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, zakat dapat berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kemiskinan.
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 468 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Dalam buku ini akan dipelajari tentang implementasi Teknik Kriptografi yang berbasis pola. Pola-pola yang menjadi dasar untuk proses penerapan block cipher diambil dari pola-pola kearifan budaya lokal, yang meliputi bentuk rumah adat, dan seni budaya (Gerakan tarian). Melalui buku ini, dapat dilihat bentuk lain dari inovasi algoritma kriptografi block cipher.
Rp 161.000 Rp 170.000Kepemimpinan virtual menjadi trend dalam berbagai diskusi, riset, dan pengambilan kebijakan di era revolusi industry 4.0. Berangkat dari pengalaman masa pandemic Covid-19, kepemimpinan virtual menjadi solusi alternatif menjalankan kegiatan organisasi dengan tetap mengikuti protocol kesehatan social distancing. Berbagai permasalahan organisasi khususnya satuan pendidikan kian kompleks, disebabkan faktor internal dan eksternal, dibutuhkan model kepemimpinan virtual yang… selengkapnya
Rp 151.680 Rp 172.150Di era ekonomi global seperti saat ini, kegiatan bisnis tidak lagi dilakukan dalam lingkup daerah tertentu, tetapi sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Kondisi tersebut bisa terjadi karena adanya kebutuhan dan keterbatasan yang dialami oleh suatu negara sehingga perlu menjalin hubungan bisnis dengan negara lain. Bisnis internasional bukan hanya semata-mata menyangkut masalah internasional, tetapi bagaimana… selengkapnya
Rp 137.640 Rp 145.900Buku Pengantar Filsafat Pendidikan ini ditujukan sebagai referensi mengenai materi pengantar filsafat pendidikan yang disusun secara terstruktur mengenai hakikat filsafat; konsep dasar filsafat pendidikan; hubungan filsafat dengan pendidikan, agama, dan kebudayaan; landasan filsafat pendidikan; paham-paham filsafat pendidikan; konsep pendidikan menurut tokoh pendidikan; serta filsafat pendidikan Pancasila.
Rp 90.000 Rp 100.000Buku Hukum Ketenagakerjaan Indonesia ini merupakan buku yang menyajikan pembahasan komprehensif tentang dasar-dasar hukum ketenagakerjaan di Indonesia, mencakup asas, prinsip, dan kerangka regulasi nasional hingga internasional. Buku ini juga mengupas berbagai jenis hubungan kerja, sistem upah, jaminan sosial, waktu kerja, serta perlindungan pekerja. Isu kontemporer seperti gig economy, penahanan ijazah, diskriminasi di tempat kerja, hingga… selengkapnya
Rp 89.000 Rp 96.000Buku ini merupakan kumpulan pentigraf (cerpen tiga paragraf). Salah satu cerita yang menarik adalah “Kecewa”. Malam hari itu suasana udara sedang dingin. Aku melihat dia memposting seorang cewek di Instagramnya. Aku segera membuka aplikasi Whatsapp dan bertanya siapa yang dia posting di Instagramnya. Setelah dia membalas pesanku, aku terkejut membacanya. Aku kecewa selama ini dia… selengkapnya
Rp 138.000 Rp 140.000Buku 444 Ayat Penyeru dan Menyeru Allah SWT, merupakan terobosan guna mencermati agar mudah memahami serta mengaplikasi dalam kehidupan sehari-hari tentang orang beriman dan musyrik. Dikaji pula keutamaan Asmaul Husna. “Barang siapa memahami masuk surga … Siapa menghafal masuk surga …” (Al Hadits). Amalan yang baik dapat menyelamatkan hamba-Nya dalam segala urusan dunia serta akhirat.
Rp 275.000 Rp 280.000Buku ini untuk memberi solusi dan membuka pola pikir anak muda sebagai generasi penerus bangsa bersiap dan berbenah dalam menghadapi dunia kerja terhadap peran Bahasa Inggris sebagai Bahasa internasional. Khususnya sebagai solusi bagi mahasiswa yang hendak bekerja dan calon fresh gradutes untuk lebih percaya diri dan mandiri mengatasi hambatan pada saat proses interview dan berkomunikasi… selengkapnya
Rp 99.500 Rp 110.000Penerjemahan merupakan proses yang melibatkan konversi makna dari suatu teks dalam satu bahasa ke dalam teks dalam bahasa lain. Sebagai contoh, ketika menerjemahkan deskripsi produk makanan dari Bahasa Mandarin ke Bahasa Indonesia, penerjemah harus memastikan bahwa istilah nutrisi dan bahan-bahan terkandung dalam teks asli disampaikan dengan tepat dalam bahasa target. Misalnya, jika dalam teks asli… selengkapnya
Rp 80.000 Rp 87.000Konflik belum tentu termasuk dalam kompetisi di mana harus ada yang menang dan yang kalah akan tetapi harusmempertimbangkan tidak hanya aspek kompetitif, tetapi juga aspek kooperatif. Adanya konflik atau perselisihan yang terjadi di lingkungan dikarenakan terdapat banyak kasus unsur persaingan yang dapat menyebabkan terciptanyakonflik, diluar hal itu adanya kerja sama menciptakan insentif untuk merundingkan kesepakatan…. selengkapnya
Rp 82.920 Rp 90.000

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.