● online
- PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM (Mutiara Tokoh Pendidik....
- Mengenali dan Mengelola Tantangan Pembelajaran di....
- PENGEMBANGAN KREATIVITAS SISWA MADRASAH ALIYAH....
- Menggapai Hikmah (Catatan Perjalanan)....
- Untaian Kidung Sukma (Kumpulan Puisi Bahasa Jawa)....
- English Conversation Practice....
- AKUNTANSI MANAJEMEN....
- Jenis-Jenis Freycinetia Gaudh. (Pandanaceae) Di P....
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
Rp 90.000 Rp 100.000Kode | MHD-01 |
Stok | Tersedia |
Kategori | Uncategorized |
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang bertujuan untuk mensucikan harta, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat wajib dikeluarkan oleh individu maupun badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Zakat memiliki landasan maqashid syariah yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Dalam pengelolaannya, terdapat asas-asas utama, seperti syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, integrasi, dan akuntabilitas.
Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan bahan pokok saat Ramadan, sementara zakat mal dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang wajib dizakati harus memenuhi syarat, yaitu milik penuh, halal, cukup nisab, dan mencapai haul. Delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, sabilillah, dan ibnu sabil.
Pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertanggung jawab atas pengumpulan, pendistribusian, dan pemanfaatan zakat secara nasional. Masyarakat juga dapat berperan, yaitu dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dalam sejarahnya, pengelolaan zakat telah ada sejak zaman Rasulullah Saw. dan mengalami perkembangan dari masa ke masa, mulai zaman sahabat, kerajaan-kerajaan, kolonial, sampai dengan saat ini. Salah satu inovasi dalam pemanfaatan zakat adalah zakat usaha produktif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mustahik dengan membantu mereka dalam kegiatan ekonomi.
Terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan zakat, terdapat beberapa larangan bagi mustahik, pengelola, dan masyarakat. Beberapa contoh larangan yang dimaksud, yaitu penggunaan zakat untuk perbuatan haram, pengambilan kembali harta yang telah dizakati, serta pendistribusian zakat kepada yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana.
Hubungan antara zakat dan pajak masih menjadi perdebatan, di mana ada yang menganggapnya sebagai substitusi dan ada yang menganggapnya sebagai kewajiban yang berbeda. Pemerintah telah mengintegrasikan zakat ke dalam sistem perpajakan dengan memberikan pengurangan Penghasilan Kena Pajak bagi muzaki yang telah membayar zakat.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan zakat di Indonesia mengalami beberapa kendala dan ketidaksesuaian. Salah satu kendala yang tidak sesuai dengan aturan pengelolaan zakat yaitu ketika pengelolaan zakat fitrah. Masih ada panitia pengelola zakat fitrah yang mengambil bagian dari zakat fitrah dengan alasan bahwa mereka merupakan amil zakat. Padahal, ketentuan mengenai amil zakat sudah jelas diatur oleh undang-undang. Untuk mengatasi hal ini, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan uang kas masjid sebagai bayaran bagi panitia pengelola zakat fitrah.
Kendala pengelolaan zakat di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut di antaranya, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai kewajiban zakat, kurangnya kepercayaan terhadap badan pengelola zakat, serta adanya konflik kepentingan antar lembaga pengelola zakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan inovasi dalam pola pengelolaan zakat, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta pendampingan dan monitoring mustahik. Hasilnya, akan lahir pengelolaan zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, zakat dapat berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kemiskinan.
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 16 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
Buku “Manfaat Klabet Dan Labu Kuning Bagi Kesehatan Pembuluh Darah Dan Organ Reproduksi” berisi pembahasan dan tips untuk meningkatkan kesehatan dan vitalitas pembuluh darah. Buku ini membahas tentang pentingnya kesehatan pembuluh darah dan bagaimana cara meningkatkannya melalui perubahan gaya hidup, pola makan, dan penggunaan suplemen alami.
Rp 95.000 Rp 99.000Al Qur’anulkarim “Kitab Suci” yang mengandung mujizat serta tuntunan bagi umat islam dalam melaksanakan segala perintah dan larangan-Nya. Guna beribadah hingga mencapai tingkatan taqwa yaitu orang yang beriman, islam dan iksan. Maka manusia akan selamat dunia dan akhirat. Keajaiban ayat-ayatnya, yang bersifat perintah dan larangan serta penegasan terhadap alam semesta, khususnya yang bersifat “Penyeru dan… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 100.000Buku ini membahas tentang bagaimana ajang lomba catwalk dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengembangkan kepribadian remaja putri. Di era modern, remaja putri dihadapkan pada berbagai tantangan dan rintangan dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya. Ajang lomba catwalk dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu mereka dalam membangun kepercayaan diri, meningkatkan kemampuan komunikasi, dan mengembangkan bakat… selengkapnya
Rp 79.000 Rp 82.000Penulisan buku ini berfokus pada permasalahan strategi mengurangi penyimpangan dan perilaku seksual perlindungan dikalangan siswa tunarungu melalui pembelajaran secara langsung tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas dan penggunaan instrumen tes berupa gambar-gambar. Siswa tunarungu perlu ditingkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam dalam pengetahuan tentang anatomi dan fungsi organ reproduksi dan perilaku pelecehan dan kekerasan seksual, dengan peningkatan… selengkapnya
Rp 118.000 Rp 120.000Pandemi Covid -19 yang melanda dunia termasuk di Indonesia memberikan dampak bukan hanya terhadap aspek kesehatan tetapi hampir semua aspek kehidupan baik sosial, budaya maupun ekonomi. Kebijakan seluruh dunia untuk menahan laju penyebaran Covid-19 dengan menerapkan “Lock Down” yang juga diterapkan di Indonesia memberikan banyak perubahan dalam tatanan kehidupan termasuk dalam sistem kerja. Pemerintah Indonesia… selengkapnya
Rp 98.280 Rp 110.000Buku ini memuat cara-cara praktis dalam mengenal orang lain hanya dalam waktu yang sangat singkat. Kenali siapa lawan bicaramu, maka kamu akan jadi pemenangnya
Rp 94.000 Rp 100.000Pajak Penghasilan (PPH) sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam bidang perpajakan yang dipungut oleh pemerintah. Dasar hukum pemungutan atas pajak Pajak Penghasilan (PPH) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan apabila Pejabat Pembuat Akta Tanah tersebut kurang berhati-hati ada kemungkinan akan mendapat tuntutan hukum di kemudian hari atas… selengkapnya
Rp 90.000 Rp 100.000Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah salah satu penyakit tidak menular yang umum terjadi pada orang lanjut usia. Baik di negara maju maupun negara berkembang, hipertensi menjadi penyebab utama kematian setiap tahunnya di seluruh dunia. Di Indonesia, hipertensi menjadi salah satu penyebab kematian utama. Upaya pencegahan hipertensi sangatlah penting untuk dilakukan, dan tidak hanya bertumpu… selengkapnya
Rp 80.000 Rp 84.000Buku ini bertujuan untuk mengetahui aktivitas antioksidan dari edible film berbahan dasar kitosan-ekstrak koro benguk dengan adisi minyak atsiri kayu manis. Buku ini ditulis dalam rangka untuk mengeksplorasi manfaat koro benguk dan minyak atsiri kayu manis yang tersedia berlimpah di bumi Indonesia. Hasil akhir diharapkan dapat menciptakan produk edible film baru yang memiliki aktivitas antoksidan… selengkapnya
Rp 155.000 Rp 159.000Budaya, arsitektur, dan kehidupan sehari-hari kita memang tidak pernah bisa lepas. Kita selalu punya dua pilihan melanjutkan dan menjadikannya harmonis atau melupakannya. Seperti itu awal mula kami berpikir untuk menemukan inovasi JoRing ini, berawal dari keresahan akan budaya yang semakin memudar menjadikan kami memilihpilihanpertama.Melanjutkandanmenjadikannyaharmonis! JoRing bukan sekedar inovasi terkait budaya ‘taring’ yang kami miliki di… selengkapnya
Rp 80.500 Rp 90.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.