Bagikan informasi tentang PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI kepada teman atau kerabat Anda.
Buku Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengupas
tentang penetapan di bidang kepabeanan dan cukai, pembayaran dan penyetoran
penerimaan negara, ketentuan umum penagihan pajak, jurusita, prosedur penagihan
pajak dengan surat paksa di bidang kepabeanan dan cukai serta gugatan atau
sanggahan.
Sesuai Pasal 41 Undang-Undang Kepabeanan dan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang
Cukai, proses penagihan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Bahwa ketentuan penagihan tersebut secara khusus diatur di dalam
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Buku ini
bermanfaat sebagai referensi untuk penagihan pajak khususnya dibidang
kepabeanan dan cukai.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada ulasan untuk produk PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI