● online
- PERIODONTOLOGI: ANATOMIS, HISTOLOGIS DAN KLINIS PE....
- SIAPA BILANG BAHASA ARAB SULIT???....
- MOTIVALIFE Motivasi hidup dari yang Maha Hidup....
- MENJADI WARGA KERAJAAN SURGA Pemahaman dan Praxis ....
- REVITALISASI PENDIDIKAN ANTARA GAGASAN DAN SOLUSI....
- Teori Perencanaan....
- Adaptasi Ikan Sepatung (Pristolepis grootii) Dala....
- CONTEXTUAL ENGLISH WORDS....
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
Rp 90.000 Rp 100.000Kode | MHD-01 |
Stok | Tersedia |
Kategori | Uncategorized |
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang bertujuan untuk mensucikan harta, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat wajib dikeluarkan oleh individu maupun badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Zakat memiliki landasan maqashid syariah yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Dalam pengelolaannya, terdapat asas-asas utama, seperti syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, integrasi, dan akuntabilitas.
Zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan bahan pokok saat Ramadan, sementara zakat mal dikenakan pada harta yang telah mencapai nisab dan haul. Harta yang wajib dizakati harus memenuhi syarat, yaitu milik penuh, halal, cukup nisab, dan mencapai haul. Delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, sabilillah, dan ibnu sabil.
Pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertanggung jawab atas pengumpulan, pendistribusian, dan pemanfaatan zakat secara nasional. Masyarakat juga dapat berperan, yaitu dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dalam sejarahnya, pengelolaan zakat telah ada sejak zaman Rasulullah Saw. dan mengalami perkembangan dari masa ke masa, mulai zaman sahabat, kerajaan-kerajaan, kolonial, sampai dengan saat ini. Salah satu inovasi dalam pemanfaatan zakat adalah zakat usaha produktif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mustahik dengan membantu mereka dalam kegiatan ekonomi.
Terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan zakat, terdapat beberapa larangan bagi mustahik, pengelola, dan masyarakat. Beberapa contoh larangan yang dimaksud, yaitu penggunaan zakat untuk perbuatan haram, pengambilan kembali harta yang telah dizakati, serta pendistribusian zakat kepada yang tidak berhak. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana.
Hubungan antara zakat dan pajak masih menjadi perdebatan, di mana ada yang menganggapnya sebagai substitusi dan ada yang menganggapnya sebagai kewajiban yang berbeda. Pemerintah telah mengintegrasikan zakat ke dalam sistem perpajakan dengan memberikan pengurangan Penghasilan Kena Pajak bagi muzaki yang telah membayar zakat.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan zakat di Indonesia mengalami beberapa kendala dan ketidaksesuaian. Salah satu kendala yang tidak sesuai dengan aturan pengelolaan zakat yaitu ketika pengelolaan zakat fitrah. Masih ada panitia pengelola zakat fitrah yang mengambil bagian dari zakat fitrah dengan alasan bahwa mereka merupakan amil zakat. Padahal, ketentuan mengenai amil zakat sudah jelas diatur oleh undang-undang. Untuk mengatasi hal ini, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan uang kas masjid sebagai bayaran bagi panitia pengelola zakat fitrah.
Kendala pengelolaan zakat di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut di antaranya, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai kewajiban zakat, kurangnya kepercayaan terhadap badan pengelola zakat, serta adanya konflik kepentingan antar lembaga pengelola zakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan inovasi dalam pola pengelolaan zakat, peningkatan edukasi kepada masyarakat, serta pendampingan dan monitoring mustahik. Hasilnya, akan lahir pengelolaan zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, zakat dapat berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kemiskinan.
Pokok-Pokok Hukum Zakat di Indonesia: Pembaharuan dan Problematikanya
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 18 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
Buku ini berisi tentang materi matematika SD yang sering dipelajari di sekolah. Oleh karena itu, pembuatan buku ini bertujuan untuk memudahkan guru dalam mengajarkan materi-materi tersebut yang dilengkapi dengan rumus-rumus , contoh soal, dan pembahasannya masing-masing. Dengan buku ini juga diharapkan pembelajaran semakin mudah dan menarik baik di kelas maupun dalam mengikuti berbagai lomba-lomba seperti… selengkapnya
Rp 75.000 Rp 81.000Ku perhatikan diriku.. mulai lemah, sepi dari hiruk pikuk… Ah, akupun sudah beranjak “senja”. Kutengok ke belakang dari kota ini, kuarungi kehidupan dan di kota ini kunikmati senja kehidupan Betapa banyak rona-rona kehidupan yang sudah terlewati, senang, susah, bahagia sedih, sukses dan gagal silih berganti Ah …, akankah kubiarkan berlalu begitu saja? Hanya akan kunikmati… selengkapnya
Rp 135.000 Rp 140.000Buku ini membahas secara sistematis tentang dunia drama, mulai dari pengertian dasar, unsur-unsur pembentuk naskah drama, berbagai jenis drama, hingga perkembangan drama Indonesia dari masa ke masa.
Rp 90.000 Rp 100.000Gustav Radbruch dikenal dengan gagasan tujuan hukum yang mengungkapkan bahwa validitas adalah kesahan berlaku hukum serta kaitannya dengan nilai-nilai dasar dari hukum. Bahwasanya hukum itu dituntut memenuhi berbagai karya dan oleh Radbruch disebut nilai-nilai dasar dari hukum, yakni keadilan, kemanfaatan (zweckmaszigkeit) dan kepastian hukum
Rp 90.000 Rp 100.000Kurikulum adalah hal yang sangat penting dalam sistem pendidikan karena digunakan sebagai petunjuk untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sebagai rencana yang lengkap, kurikulum meliputi tidak hanya apa yang diajarkan tapi juga bagaimana materi tersebut disampaikan dan dinilai. Dalam bidang pendidikan yang terus berkembang, penting untuk memahami berbagai dimensi kurikulum seperti filosofis, psikologis, sosiologis, dan teknologis. Hal… selengkapnya
Rp 118.000 Rp 120.000Teman sebaya atau peers adalah anak-anak dengan tingkat kematangan atau usia yang kurang lebih sama. Salah satu fungsi terpenting dari kelompok teman sebaya adalah untuk memberikan sumber informasi dan komparasi tentang dunia di luar keluarga. Melalui kelompok teman sebaya remaja menerima umpan balik dari teman-teman mereka tentang kemampuan mereka. Remaja menilai apa saja yang mereka… selengkapnya
Rp 96.360 Rp 100.000Saya bukan seorang pelaku usaha atau yang lebih sering dikenal masyarakat moderen dengan kata Entrepreneurship. Namun buku yang Saya tulis ini bersumber dari pengalaman dalam melakukan tugas dan pengabdian terkait literasi keuangan di wilayah timur Indoensia khususnya di Provinsi Maluku yang merupakan daerah kepulauan. Dari wilayah perkotaan hingga ke desa – desa yang terdapat di… selengkapnya
Rp 28.000 Rp 35.000Pendidikan merupakan suatu program untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu mata pelajaran yang berkaitan langsung dengan kehidupan manusia dan menjadi unsur utama pembelajaran Ilmu pengetahuan sosial adalah ekonomi
Rp 205.425 Rp 208.900Penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang diperiksa, diadili, dan diputus oleh Pengadilan Negeri yang seharusnya diadili, dan diputus oleh Pengadilan Agama sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2063 K/Pdt/2017.
Rp 172.680 Rp 188.000Jamur merupakan komoditas hortikultura yang memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan harian dan bahan dasar dalam pengembangan senyawa obat-obatan untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Selain itu, jamur berpotensi menjadi komoditas ekspor dengan negara tujuan yang cukup beragam, seperti Korea, Jepang, China, Timur Tengah, Rusia, Perancis, Jerman, dan Amerika Serikat (Kementan… selengkapnya
Rp 108.780 Rp 118.900
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.