Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Heni
● online
Heni
● online
Halo, perkenalkan saya Heni
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Buka jam 08.00 s/d jam 21.00 , Sabtu, Minggu & Hari Besar Tutup
Beranda » Uncategorized » REGULASI PENANDATANGANAN SECARA ELEKTRONIK TERHADAP AKTA AUTENTIK
click image to preview activate zoom
Diskon
2%

REGULASI PENANDATANGANAN SECARA ELEKTRONIK TERHADAP AKTA AUTENTIK

Rp 221.000 Rp 225.000
Hemat Rp 4.000
KodeRPS-76
Stok Tersedia
Kategori Uncategorized
Tentukan pilihan yang tersedia!
Bagikan ke

REGULASI PENANDATANGANAN SECARA ELEKTRONIK TERHADAP AKTA AUTENTIK

Secara umum, Akta Notaris atau akta autentik, yaitu akta yang pembuatannya dari awal dimulai dari tindakan menghadap sampai pada akhir atau penandatanganan akta itu semuanya tunduk pada aturan-aturan hukum dalam hal ini tunduk pada Undang-undang tentang Jabatan Notaris. Sebagaimana disebutkan oleh ketentuan Pasal 1868 KUH Perdata yang berbunyi, suatu akta autentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat.

REGULASI PENANDATANGANAN SECARA ELEKTRONIK TERHADAP AKTA AUTENTIK

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 199 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout